Pers ternyata juga mempunyai banyak sekali teori, dan tiap negara bisa
dibilang tidak sama dalam mengatur pers yang dianutnya. Pers akan selalu
berhubungan dengan system kenegaraan yang dianut oleh negara tersebut. Macam macam
pers antara lain yaitu Teori Pers Otoriter, Liberal, Komunis, Tanggung jawab social,
media pembangunan, dan partisipan demokratik.
Ø
Teori Pers
Otoriter
Didalam Teori ini, bahwa pers selalu mendukung
dan berpihak kepada pemerintah. Seluruh media akan selalu di saring oleh pemerintah,
dan tidak ada yang boleh mengkritisi tentang teori negara. Sehingga isi berita
di dalam media tersebut selalu berpihak kepada pemerintah. Di teori ini tentunya
mempunyai negatif yaitu masyarakat tidak mempunyai kebebasan untuk berpendapat
di pers. Akan tetapi teori ini juga mempunyai keunggulan yaitu masyarakat lebih
tenang, tidak mudah heboh dengan berita berita negatif di media.
Ø
Teori Pers
Liberal
Teori ini muncul karena teori pers otoriter
yang didominasi oleh kekuasaan yang sangat mengekang keberadaan pers. Didalam
teori ini pers sebagai penyalur nurani rakyat. Pemerintah tidak berhak untuk
mengatur apa yang diberitakan di media. Negatifnya, pers ini tidak memiliki
sensor dan filter, sehingga banyak hoax dan akan mebguntungkan satu pihak pers.
Ø
Teori Pers
Komunis
Seperti teori pers otoriter, di dalam pers ini pers
dibawah naungan pemerintah. Tetapi pemerintah disini lebih fokus ke partainya.
Semua pers dibentuk oleh partai itu sendiri, sehingga berita yang muncul hanya positinf
dari partai tersebut.
Ø
Teori Pers
Tanggung Jawab Sosial
Teori ini merupakan kembangan dari teori liberal,
semua masyarakat bebas untuk membuat pers, asal bertanggung jawab dengan apa
yang diberitakan. Untuk mengatur dari kebebasan tersebut pemerintah menciptakan
UU.
Ø
Teori Pers
Pembangunan
Di dalam pers ini digunakan untuk mendampingi
negara agar sukses dalam pembangunan. Tentunya dalam teori ini berita yang dimuat
hanya fokus kepada pembangunan.
Ø
Teori Pers
Partisipan Demokratik
Pada teori ini pemerintah dan masyarakat
mempunyai kedudukan yang horizontal, atau setara. Teori ini terbentuk karena
kekecewaan masyarakat yang ingin berpendapat melalui pers. Masyarakat memiliki
hak untuk memanfaatkan dan dilayani oleh media. Tetapi dalam teori ini dapat
menggangu sitem pemerintahan.
Tentunya tidak ada
teori pers yang sempurna. Dan setiap negara akan menentukan kebijakan pers sesuai
dengan system negara yang dianutnya agar mensuport system tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar